Main Article Content

Abstract

Pelaksanaan pemeliharaan dokumen rekam medis di Rumah Sakit Patut Patuh Patju Gerung Lombok Barat masih kurang optimal. Dikarenakan penyimpanan rekm medis masih belum rapi dan masih menggunakan rak penyimpanannya masih menngunakan rak kayu yang mudah diserang rayap yang dapat merusak dokumen rekam medis. Faktor lainnya kurangnya penegtahuan petugas petugas filling dikarenakan masih ada petugas yang latar belakang pendidikannya bukan lulusan rekam medis. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi unsur 5M (man, money , material, machine dan method) dalam pelaksanaan pemeliharaan dokumen rekam medis. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu pedomam wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah kepala unit rekam medis. Petugas filling dan petugas retensi. Hasil penelitian dari unsur man yaitu petugas filling ada yang sudah dan belum mendapatkan pelatihan terkait pemeliharaan dokumen rekam medis. Unsur money yaitu petugas tidak mengetahui anggraan terkait pemeliharaan dokumen rekam medis. Unsur material yaitu formulir, map rekam medis dan tinta sudah sesuai teori. Unsur machine yaitu pengaturan ruangan sudah mengunakan AC yang dinyalakan dengan suhu 18°C sudah terdapat APAR utuk pencegahan kebakaran, sudah terdapat jendela dan lampu untuk pencahayan diruangan, untuk tempat penyimpanan menggunakan 20 rak filling dari kayu sebaiknya diganti dengan dengan roll o’pack, untuk penggunaan bahan-bahan pencegah dengan melakukan penyemprotan, untuk larangan-larangan belum ada larangan khusus terkait pemeliharaan, hendaknya diberikan larangan tidak boleh merokok memebawa/makan di dalam ruanga tetapi sudah terdapat peringatan dilarang masuk selain petugas. Unsur methode yaitu standar operasional prosedur (SOP) terkait pemeliharaan dokumen rekam medis belum tersedia.

Keywords

Rekam medis, penyimpanan (filling), pemeliharaan

Article Details

Author Biography

Beny Binarto Budi Susilo

 

 

How to Cite
Susilo, B. B. B. (2022). TINJAUAN PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DIRUANG FILING RSUD PATUT PATUH PATJU GERUNG LOMBOK BARAT. Quality Assurance and Health Information Management, 6(2), 41-50. https://doi.org/10.33651/qhim.v6i2.498

References

  1. Agustin Ayuningrum, Tias. Alfiansyah,
  2. Gamasiano. Farlinda, Sustin. (2020).
  3. Tinjauan Pelaksanaan Pemeliharaan
  4. Dokumen Rekam Medis Diruang
  5. Filling RSUP Dr.Sardjito
  6. Barthos, Basir. 2013. Manajemen Kearsipan
  7. Untuk Lembaga Negara, Swasta, dan
  8. Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi
  9. Aksara.
  10. Depkes RI. 2006. Pedoman Penyelenggaraan
  11. Rekam Medis Rumah Sakit.
  12. Departemen Kesehatan Republik Indonesia
  13. Depkes RI. 2007. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
  14. /MENKES/SK/III/2007 Tentang Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
  15. Harsono. Isnani Qoriatul, Fadhilah. (2021). Tinjauan Pelaksanaan Pemeliharaan Rekam Medis Di UPTD Puskesmas Anayasa 1 Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah.Program Studi
  16. Rekam Medis Dan Informasi
  17. Kesehatan. Poltekes Kemekes
  18. Semarang, Indonesia.66-76
  19. Heryana, A. (2018,Desember). Informasi dan Pemilihan Informan Dalam Penelitian
  20. Kualitatif. Prodi Kesehatan
  21. Masyarakat Universitas Esa Unggul.
  22. -11.
  23. Menkes RI, 2006. Peraturan mentri kesehatan
  24. /MENKES/PER/III/2008 rekam
  25. medis. Jakarta : Menkes RI.
  26. Pujilestari, A. (2016). Pelaksanaan
  27. Penyimpanan Berkas Rekam Medis
  28. Berdasarkan Unsur Manajemen 5M di
  29. RSKIA Permata Bunda Yogyakarta.
  30. http://eprints.ums.ac.id/46472/.
  31. Rustiyanto, E, Rahayu, WA. (2011). ”Managemen Filling Dokumen Rekam
  32. Medis dan Informasi Kesehatan”. Yogyakarta : Politeknik Kesehatan Permata Indonesia.
  33. Sandika, T, W dan Ernianita. (2018). Tinjauan Pelaksanaan Pemeliharaan Dokumen Rekam Medis Di Rang Filling Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.Muhammad Ildrem Medan Tahun 2018.
  34. Sari, D, I dan Stijaningsih, R, A. (2015). Tinjauan pelaksanaan pemelihraan dokumen rekam medis di ruang filling RSU RA Kartini.alumni fakultas kesehatan universitas dian nuswantoro semarang
  35. Sedarmayanti. 2003. Tata Kearsipan dengan memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung: Manjur Madu
  36. Supriati dan Handayani, T. 2018. Relevansi Lulusan Perguruan Tinggi dalam Penempatan Kerja.
  37. Sugiarto, Agus & Wahyono, Teguh, 2015.
  38. Manajemen Kearsipan Modern.
  39. Yogyakarta: Gava MediaPeraturan
  40. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III Tahun
  41. tentang Rekam Medis. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia
  42. Sugiyono, P . D. (2018). Metode Penlitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D . Bandung: Alabeta
  43. PERMENKES RI No 269/MENKES/PER/III/2008. (2008).
  44. permenkes ri
  45. /MENKES/PER/III/2008. In
  46. Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008 (Vol. 2008, p. 7).
  47. Peraturan Menteri Kesehatan Republik
  48. Indonesia No. 55 Tahun 2013 Tentang
  49. Penyelenggaraan Rekam Medis
  50. Peraturan Menteri Kesehatan Republik
  51. Indonesia No. 56 Tahun 2014 Tentang
  52. Klasifikasi Dan Perizinan Rumah
  53. Sakit