Main Article Content

Abstract

Pengelolaan obat merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian yang bersifat manajerial yang meliputi tahapan seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan, evaluasi, pencatatan dan pelaporan dengan memanfaatkan sumber yang tersedia. Tujuan : Untuk mengetahui proses pengelolaan obat di Rumah Sakit Islam Siti Haja Kota Mataram Tahun 2022. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembar observasi dan pedoman wawancara dengan langkah-langkah pengumpulan data yang dilakukan terutama dengan melakukan di -wawancara mendalam dan terbuka, data sekunder diperoleh dari data inventaris dan laporan dari Instalasi Farmasi RS Islam Siti Hajar Mataram. Hasil : Berdasarkan hasil wawancara dengan penanggung jawab Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram bahwa obat Hight Alert yang meliputi 19 obat adalah : Meylon, MgSo4, Dektro, Potassium klorida/KCL, Infus saline ostu, Digoxin, Gliquidone, Glimepirede, Metformin, Propasolol, Acar bos, Alganax, Alupurinol, Valisanbe, Venobarbital, Neuridal. Prohiper, Clobazam, Zudem. Kesimpulan : Evaluasi Pengelolaan Obat High Alert di RS Islam Siti Hajar Mataram menyatakan bahwa pengelolaan obat high alert di rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman Menteri Kesehatan No.72 Tahun 2016.

Keywords

Evaluasi Penatalaksanaan obat Obat high alert

Article Details

How to Cite
Septiana, W., Utami, E. F., Purmafitriah, E., & Hardani, H. (2023). EVALUATION OF HIGH ALERT DRUG MANAGEMENT AT THE SITI HAJAR MATARAM ISLAMIC HOSPITAL. Pharmaceutical and Traditional Medicine, 7(2), 96-108. https://doi.org/10.33651/ptm.v7i2.646